Search This Blog

Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Thursday, 28 May 2015

Istinjak

Istinjak Ialah menghilangkan najis kecil atau besar dari tempat keluarnya dengan sesuatu yang bersih seperti air, batu, kertas dan sebagainya sehingga  kesan najis itu dibersihkan.

Apabila keluar kotoran dari salah satu, iaitu dari qubur atau dubur, wajib istinjak dengan menggunakan air atau dengan tiga ketul batu.

Hukum Istinjak
Beristinjak adalah hukumnya wajib berdasarkan Sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud;

Bahawa Nabi (s.a.w) melalui dua buah kubur, ketika itu baginda berkata; 'kedua-dua orang ini (yang ada dalam kubur itu) diseksa oleh Allah . Yang seorang diseksa kerana mengumpat-gumpat orang dan yang seorang lagi diseksa kerana tidak beristinjak selepas buang air kecil.

(Hadis Riwayat; Bukhari dan Muslim)

Syarat Istinjak
  1. Menghilangkan rasanya.
  2. Menghilangkan baunya.
  3. Menghilangkan warnanya.

Rukun Istinjak.
  1. Seorang Islam.
  2. Alat untuk istinjak.Dengan menggunakan air, batu, kertas atau seumpamanya.
  3. Tempat yang diistinja iaitu qubul dan dubur.
  4. Yang diistinjakkan itu sesuatu yang keluar daripada dua jalan iaitu qubur atau dubur.

Cara mengerjakan Istinjak.
  1. Istinjak itu 3 kali dan kalau masih belum suci, boleh diulang lagi sehingga suci.
  2. Alat dibuat istinjak itu mestilah melingkupi tempat yang disapu itu.
  3. Beristinjak itu mestilah dapat membersihkan tempat najis yang keluar.

Cara beristinjak dengan Air (Air Mutlak).
  1. Tuangkan air dengan menggunakan tangan kanan di atas tempat najis.
  2. Gosok tempat najis dengan menggunakan jari tengah tangan kiri.
  3. Makruh memasukkan jari ke dalam dubur.
  4. Bagi perempuan yang dara semasa beristinjak  hendaklah membasuh benda yang zahir pada farajnya ketika ia duduk mencangkung dengan memasukkan sedikit ruas jarinya.*
  5. Mendahulukan istinjak pada qubul daripada dubur supaya tidak terpercik najis padanya ketika membasuh dubur.
  6. Sunat selepas intinjak menggosak tangan ke tanah sebelum membasuh tangan.
  7. Sunat ketika intinjak membaca doa : "Ya Allah, sucikanlah hatiku daripada sifat nifak dan peliharakanlah kemaluan aku daripada kejahatan."
  8. Tidak sunat mencium tangan selepas istinjak.
  9. Hendaklah hilang ain najis, warna dan rasanya (rasa di tangan). Jika sukar menghilangkan baunya atau warnanya selepas digosak dan dibasuh beberapa kali maka ianya dimaafkan. Bagi memastikan najis telah suci memadai bila merasai kesat pada kulit dubur lelaki dan licin bagi perempuan.* 

Cara yang baik dilakukan istinjak ialah dengan menggunakan air, tetapi harus juga dilakukan dengan benda-benda kesat yang suci dengan syarat.
  1. Benda itu mesti kering sama ada kayu, batu, daun dan lain-lain. Kalau ia basah, maka tidak boleh digunakan.
  2. Benda itu mesti kesat. Kalau kering tetapi licin maka tidak sah untuk istinjak seperti kertas atau plastik atau belakang buluh.
  3. Benda itu bukan  benda yang dihormati seperti makanan, pakaian, tulang atau seumpamanya.
  4. Bukan benda-benda yang bertulis dengan ayat-ayat al-quran, hadis dan seumpamanya. Sekiranya ada berdosa menggunakannya.
  5. Najis yang keluar tidak melecer ke tempat lain. Sekiranya ia melecer ke tempat lain maka air diperlukan untuk beristinjak.
  6. Hendaklah dihilangkan najis itu sekurang-kurangnya dengan tiga ketul batu ataupun dengan sebiji batu tiga persegi. kiranya masih tidak suci, hendaklah ditambah batu sehingga suci.

Cara Beristinjak dengan menggunakan batu pada dubur.
  1. Sunat dimulai dengan menyapu yang pertama pada bahagian hadapan papan punggung yang kanan lalu diedarkan pada tempat permulaan sapuan.
  2. Kemudian mulakan sapuan yang kedua pada bahagian hadapan papan punggung kiri lalu diedarkan kepada tempat permulaan yang disapu.
  3. Sapuan yang ketiga pada hujung dubur atau qubur.
  4. Sunat ketika menyapu dimulai pada tempat yang suci ke tempat yang ada najis secara perlahan-lahan.
  5. Sunat istinjak dengan batu, dahulukan istinjak pada dubur kerana najis pada dubur lebih dahulu kering daripada qubur. Jika najis telah kering, wajib menggunakan air.

Cara Istinjak Dengan Batu Pada Qubul ( Zakar atau Faraj).
Disapu di tiga tempat pada batu besar atau tiga ketul batu. Jika diulang-ulang di tempat yang sama dengan satu batu, maka wajib beristinjak dengan menggunakan air.

Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika istinjak
  1. Jangan bersuci dengan tulang, makanan  atau tahi kering.
  2. Jangan bersuci dengan menggunakan tangan kanan atau memegang zakar dengan tangan kanan.
  3. Hendaklah bersuci dengan batu dalam bilangan ganjil, seperti tiga ketul batu, lima ketul batu dan sebagainya..
  4. Bila bersuci dengan air dan batu, hendaklah menggunakan batu terlebih dahulu, kemudian dengan air, bila memilih salah satu, pilihlah air kerana air lebih baik digunakan untuk bersuci.

Jenis-Jenis bersuci


1.   Menyuci badan daripada hadas kecil:

Iaitu menyuci badan daripada hadas kecil dengan berwuduk atau bertayamum. Orang-orang yang berhadas kecil diharamkan mengerjakan solat dan menyentuh Al-Quran.

2.   Menyuci badan daripada hadas besar.

Orang yang berjunub atau berhadas besar hendaklah membersihkan dirinya dengan mandi.Orang yang berhadas besar diharamkan mengerjakan solat, mengerjakan haji, duduk di dalam masjid, menyentuh dan membaca Al-quran.

3.   Istinjak.

Iaitu bersuci selepas keluarnya kotoran daripada dua jalan iaitu air kencing atau tahi. 

4.   Menyucikan pakaian, alatan dapur (pinggan , mangkuk) dan masjid.

Pakaian hendaklah dibersihkan daripada segala najis. antara Syarat sah solat ialah pakaian dan tempat solat mestilah bersih daripada najis.

Taharah (bersuci)

Dan mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad), mengenai (hukum) haid. Katakanlah: "Darah haid itu satu benda yang (menjijikkan dan) mendatangkan mudarat". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan (jangan bersetubuh dengan isteri kamu) dalam masa datang darah haid itu, dan janganlah kamu hampiri mereka (untuk bersetubuh) sebelum mereka suci. Kemudian apabila mereka sudah bersuci maka datangilah mereka menurut jalan yang diperintahkan oleh Allah kepada kamu. SesungguhNya Allah mengasihi orang-orang yang banyak bertaubat, dan mengasihi orang-orang yang sentiasa mensucikan diri. (Surah Al-Baqarah ayat 222)

Pengertian bersuci:

Pada Bahasa: Membersihkan diri atau sesuatu daripada sebarang kekotoran. Sama ada benda itu najis ataupun tidak. Benda-benda najis seperti darah, bangkai, tahi dan sebagainya. Benda-benda yang kotor tetapi tidak najis seperti air ludah, hingus dan lain-lain.

Erti pada Syarak: Menghilangkan halangan beribadat kerana ada hadas atau najis atau menghilangkan halangan memakan sesuatu benda disebabkan terkena najis.

Iman Al-Ghazali menegaskan dalam kitab Ihya Ulumuddin bersuci itu terbahagi kepada empat tingkat iaitu:
  1. Mensucikan anggota-anggota lahir daripada hadas-hadas, anasir-anasir jahat dan kelebihan-kelebihan yang tidak perlu.
  2. Mensucikan anggota-anggota badan dari perbuatan-perbuatan salah dan dosa.
  3. Mensuci kan hati dari akhlak yang terkeji dan kelakuan-kelakuan yang dibenci dan terkutuk.
  4. Mensucikan kebatinan dari semua perkara selain daripada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan ini adalah cara bersuci para Nabi salawatullahi-alaihim dan juga pada Siddiqin.
Taharah zahir dan batin.
Taharah yang bersifat batin ialah mensucikan jiwa daripada kekotoran dosa dan maksiat. Caranya ialah dengan bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat. Dengan membersihkan hati daripada kotoran syirik, ragu-ragu, hasad, dengki, menipu dan dosa besar, juga daripada ujub, riya. Perkara ini dilakukan dengan ikhlas, yakin, mencintai kebaikan, bersabar, jujur dan rendah diri. Serta sentiasa mengharapkan memperoleh keredaan Allah dengan niat dan amalan soleh.

Taharah yang bersifat lahiriah pula ialah dengan membersihkan kotoran dan hadas . membersihkan kotoran dengan cara menghilangkan najis dengan air yang suci lagi menyucikan dari badan, tempat, dan pakaian untuk mengerjakan solat.  

Borok-Borok Sufi

Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij

Halaman satu dari tiga tulisan

KATA PENGANTAR
Sebagai kelanjutan dari pembahasan yang lalu [Masalah-22], maka kami angkat pula penjelasan yang lebih rinci dan ilmiah mengenai Tarekat Sufi oleh Salim al-Hilali dan Ziyad ad-Dabij, yang disadur dari kitab karya mereka yaitu; Al-Islam fi-Dha'u Al-Kitab wa As-Sunnah, cet.II, hal. 81-97. Dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 17/II/1416H-1996M, dengan membawakan judul Borok-Borok Sufi, selamat menyimak.
BOROK-BOROK SUFI
Tasawuf merupakan gerakan berpola pikir filsafat klasik yang mengekor kepada para filosof dan ahli syair Romawi, India dan Persia. Namun, dalam hal ini, kita akan membatasi kajian masalah sufi dengan berkedok Islam. Kedok Islam ini dikenakan sebagai upaya menutupi hakikatnya. Maka barangsiapa yang meneliti dan mengamati gerak-geriknya, niscaya akan berkesimpulan, bahwa sufi bukan Islam. Baik menyangkut aqidah, perilaku dan pendidikan.
MENGENAL BEBERAPA KEYAKINAN SUFI
Sesungguhnya para penguasa sufi telah berusaha memelihara keyakinan-keyakinan tasawuf, yakni dengan merancukan dan menghapuskan ayat-ayat Al-Kitab Al-Karim. Membolak-balik, serta merubah pemahaman Sunnah An-Nabawiyah yang telah suci. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menakdirkan untuk agama ini, orang-orang yang memperbaharui agama-Nya.
Yakni, dengan membersihkan Islam dari bermacam aqidah dan filsafat yang mengalir dalam benak manusia akibat pengaruh pola pikir keberhalaan. Maka, diungkaplah borok-borok mereka, dipilah perkataan mereka serta diterangkan kebohongannya. Metoda mereka pun dibuyarkan dengan menelaah kitab-kitab induk sufi. Berikut secara ringkas ditampilkan keyakinan-keyakinan mereka.
Ilmu Laduni
Istilah ini dikaitkan kepada firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala tentang nabi Khidir:

"Wa 'allamnaahu min Ladunnii 'ilmaan"
"...Dan Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.". (Al-Kahfi : 65).
Yang dimaksud dengan ayat di atas, menurut mereka, adalah disingkapnya alam gaib bagi mereka. Caranya, dengan kasyaf (penyingkapan), tajliyat (penampakan) serta melakukan kontak langsung dengan Allah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 1) Mereka berdalil dengan firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan bertaqwalah kepada Allah, maka Allah akan mengganjari kepada kalian semua".
(Al-Baqarah : 282).

Pemikiran ilmu laduni dipelopori oleh Hisyam Ibnu Al-Hakam (wafat 199H), seorang penganut Syi'ah yang mahir ilmu kalam. Ia berasal dari Kufah. 2)
Orang-orang sufi, dalam rangka merealisir ajarannya, menempuh beberapa jalan. Jalan terpenting itu, diantaranya :
  1. Menjauhkan diri dari menuntut ilmu syar'i. Dikatakan oleh Al-Junaid, seorang pentolan sufi, "Yang paling aku sukai pada seorang pemula, bila tak ingin berubah keadaannya, hendaknya jangan menyibukkan hatinya dengan tiga perkara berikut : mencari penghidupan, menimba ilmu (hadits) dan menikah. Dan yang lebih aku sukai lagi, pada penganut sufi, tidak membaca dan menulis. Karena hal itu hanya akan menyita perhatiannya". 3)
    Demikian pula yang dikatakan Abu Sulaiman Ad-Darani, "Jika seseorang menimba ilmu (hadits), bepergian untuk mencari penghidupan, atau menikah, sungguh ia telah condong kepada dunia". 4)

  2. Menghancurkan sanad-sanad hadits dan menshahihkan hadits-hadits dha'if (lemah), munkar dan maudhu' (palsu) dengan cara kasyaf. Sebagaimana dikatakan Abu Yazid Al-Busthami, "Kalian mengambil ilmu dari mayat ke mayat. Sedang kami mengambil ilmu dari yang Maha Hidup dan tidak pernah mati. Hal itu seperti yang telah disampaikan para pemimpin kami : "Telah mengabarkan pada aku hatiku dari Rabbku". Sedang kalian (maksudnya, kalangan Ahlu Al-hadits) mengatakan : "Telah mengabarkan kepada kami Fulan". Padahal, bila ditanya dimana dia (si Fulan tersebut) ?. Tentu akan dijawab : "Ia (Fulan, yakni yang meriwayatkan ilmu atau hadits tersebut) telah meninggal". "(Kemudian) dari Fulan (lagi)". Padahal, bila ditanyakan dimana dia (Fulan tadi)? Tentu akan dijawab : "Ia telah meninggal". 5) Dikatakan pula oleh Ibnu Arabi, "Ulama Tulisan mengambil peninggalan dari salaf (orang-orang terdahulu) hingga hari kiamat. Itulah yang menjauhkan atau menjadikan timbulnya jarak antara nasab mereka. Sedang para wali mengambil ilmu dari Allah (secara langsung -peny). Yakni, dengan cara Ia (Allah) mengilhamkan ke dalam hati para wali". 6) Dikatakan oleh Asy-Sya'rani, "Berkenan dengan hadits-hadits. Walaupun cacat menurut para ulama ilmu hadits, tapi tetap shahih menurut ulama ilmu kasyaf". 7)
  3. Menganggap menimba ilmu (hadits) sebagai perbuatan aib dan merupakan jalan menuju kemaksiatan serta kesalahan. Ibnu Al-Jauzi menukil, bahwa ada seorang syaikh sufi melihat seorang murid membawa papan tulis (baca : buku), maka dikatakannya kepada murid tersebut : "Sembunyikan auratmu". 8) Bahkan, mereka saling mewariskan sebagian pameo-pameo yang bertendensi menjauhkan peninggalan salaf, umpamanya : Barang siapa gurunya kitab, maka salahnya lebih banyak dari benarnya.
Sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan sebagaimana diungkap di atas :
Pertama
Barangsiapa berkeyakinan, bahwa dengan kemampuannya dapat berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti keadaan nabi Khidir dengan nabi Musa, maka ia telah kafir berdasarkan ijma' para ulama kaum muslimin. Karena, nabi Musa tidaklah diutus kepada nabi Khidir, dan tidak pula nabi Khidir diperintahkan untuk mengikuti nabi Musa.

Padahal Allah telah menjadikan masing-masing nabi mempunyai jalan dan minhaj yang berbeda-beda. Dan peristiwa yang demikian itu, berulang kali terjadi sebelum beliau diutus sebagai nabi. Seperti, sezamannya nabi Luth dengan nabi Ibrahim, nabi Yahya dengan nabi Isa.
Sesungguhnya para nabi tersebut dibangkitkan untuk kaumnya saja, sedangkan Muhammad shalallallahu 'alaihi wa sallam dibangkitkan untuk seluruh manusia hingga hari kiamat. Telah bersabda Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Adalah para nabi diutus untuk kaumnya saja, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia". (Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim).
"Artinya : Tidak seorang pun dari umat ini yang mendengar tentangku, baik Yahudi atau Nashrani, kemudian tidak beriman kepadaku, melainkan akan dimasukkan ke neraka" (Hadits Shahih Riwayat Muslim I/93).
Aqidah semacam ini merupakan asasnya Islam, berdasarkan firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Tidaklah engkau Kami utus kecuali untuk seluruh manusia, sebagai pemberi khabar gembira dan pemberi peringatan". (Saba' : 28).
Dan firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Katakanlah, wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua". (Al-A'raf : 157).
Dan siapa saja yang 'alim, baik jin maupun manusia, diperintahkan untuk mengikuti rasul yang ummi ini. Maka barangsiapa yang mengaku bahwa dengan kemampuannya dapat keluar dari minhaj dan petunjuk nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ke minhaj lainnya, walaupun minhaj Isa, Musa, Ibrahim, maka dia sesat dan menyesatkan. Telah bersabda Shalallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Seandainya Musa turun, lalu kalian semua mengikutinya dan meninggalkan aku, maka sungguh sesatlah kalian. Aku adalah bagian kalian, dan kalian adalah bagian dari umat-umat yang ada". (Riwayat Baihaqi dalam Syu'abu al-Iman, dan lihat pula dalam Irwa'al-Ghalil karangan Al-Bani hal. 1588).
Adapun keyakinan orang-orang sufi bahwa nabi Khidir masih tetap hidup, selalu berhubungan dengan mereka, mengajarkan kepada mereka ilmu yang diajarkan Allah kepadanya, seperti nama-nama Allah yang Agung, hal ini merupakan dusta dan mengada-ada. Karena menyelesihi Al-Qur'an secara nyata :
"Artinya : Dan tidaklah kami jadikan seorang manusia pun sebelummu abadi". (Al-Anbiya' : 34).
"Artinya : Tidak ada satu jiwa pun yang bernafas pada hari ini yang datang dari zaman seratus tahun sebelumnya, sedangkan dia saat sekarang ini masih hidup". (Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidzi dari Jabir).
Hadits-hadits yang menerangkan masih hidupnya nabi Khidir semuanya maudhu' (palsu) menurut kesepakatan seluruh ulama hadits. 9)
Kedua
Adapun hujjah mereka dengan firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan bertaqwalah kepada Allah dan Allah akan mengajarimu (ilmu)". (Al-Baqarah : 282).
Hal itu bukanlah hujjah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan pemahaman ayat ini dan telah menentukan cara mencari ilmu yang disyari'atkan dan diwajibkan atas setiap muslim. Seperti sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sesungguhnya ilmu itu (diperoleh) dengan cara belajar". (Hadits Riwayat Daruquthni dalam Al-Ifrad wa al-Khatib dalam tarikhnya dari Abu Hurairah dan Abu Darda'. Lihat Silsilah Ash-Shahihah 342).
Kata innama (sesungguhnya) disini adalah untuk membatasi.
Ketiga
Perihal pendapat mereka yang menyatakan, bahwa mencari ilmu dengan cara belajar adalah jalan yang memayahkan, terlalu bertele-tele, dianggap condong kepada dunia serta menyita perhatian dan kesungguhan (walaupun telah tinggi dalam menuntut ilmu tadi), tetap dianggap tidak sempurna. Kecuali, bila ditempuh dengan cara kasyaf dan ilham.

Berkenan dengan ilmu itu sendiri, termasuk tentunya dalam pengamalannya. Bahkan sebatas mencari ilmu semata. Berkata Ibnu Al-Jauzi, "Iblis menginginkan untuk menutup jalan tersebut dengan cara yang paling samar. Memang jelas bahwa yang dimaksud adalah mengamalkannya bukan sebatas mencari ilmu saja. Namun, dalam hal ini para penipu itu telah menyembunyikan masalah pengamalannya. 10) Dan tidaklah kasyaf yang mereka dakwahkan itu, kecuali hanya khayalan setan belaka.
"Artinya : Maukah Aku khabarkan kepada kalian tentang kepada siapa setan turun ? (Setan) turun kepada setiap pendusta dan suka berbuat dosa. Mereka menghadapkan pendengarannya itu (kepada setan), dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta". (Asy-Syu'ara : 221-223).
"Artinya : Tidaklah kamu melihat bahwasanya Kami telah mengirim setan-setan itu kepada orang-orang kafir untuk menghusung mereka agar berbuat maksiat dengan sungguh-sungguh ? Maka janganlah kamu tergesa-gesa memintakan siksaan bagi mereka, karena sesungguhnya Kami hanya menghitung (hari siksaan) itu untuk mereka dengan perhitungan yang teliti. Ingat ketika hari Kami mengumpulkan orang-orang yang bertaqwa kepada Rabb yang Maha Pemurah sebagai perutusan yang terhormat. Dan kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga". (Maryam : 83-86).
Adapun pengakuan mereka, seperti pensyarah Al-Ushul katakan, bahwa kasyaf merupakan bagian dari iman yang benar. Dan maksud kasyaf adalah disingkapkannya sebagian yang tersembunyi, dan tidak tampak, mengetahui gerak-gerik jiwa dan niat serta kelemahan sebagian manusia. Kasyaf semacam inilah yang disebutkan dalam hadits syarif sebagai firasat seorang yang beriman. 11) Jadi bila ada perkataan mereka semacam ini : "Telah mengabarkan kepadaku hatiku dari Rabb-ku" tidak lain adalah perkataan khurafat.
Keempat
Sebagian mereka mengaku dapat melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam tidurnya, lalu mengajarkan kepadanya beberapa perkara dan memintanya untuk berbuat begini dan begitu. Seperti, kata Ibnu Arabi, "Sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mimpi. Aku melihatnya saat sepuluh akhir di bulan Muharram 627H, di Mahrusah, Damsyiq. Saat itu di tangan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa kitab. Maka sabdanya kepadaku, 'Kitab ini adalah kitab Fushush Al-Hikam'. Ajarkan dan sebarkan kepada manusia agar bisa memetik manfa'at darinya. Kemudian aku katakan, Aku dengar dan taat kepada Allah, Rasul-Nya serta ulil amri diantara kita sebagaimana yang engkau perintahkan. Maka, aku pun berusaha merealisasikan cita-cita dan aku murnikan niatku serta kubulatkan tekad untuk mengajarkan kitab ini sebagaimana diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa mengurangi dan menambahinya".

Bantahan terhadap pendapat di atas adalah sebagai berikut :
  • Para Rasul tidak memerintahkan kemaksiatan apalagi kekufuran, seperti yang memenuhi kitab Fushush Al-Hikam. Seperti, mengkafirkan nabi Allah, Nuh (hal. 70-72), meyakini bahwa Fir'aun itu telah beriman (hal. 21), membenarkan pendirian Samiri dan perbuatannya dalam membuat patung (yang menimbulkan fitnah di kalangan bani Israil) hingga mengibadahinya (hal. 188).
  • Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh menyelisihi syari'at. Sesungguhnya, ada yang mengatakan bahwa setan menampakkan diri dalam bentuk nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di hadapan Ibnu Arabi. Padahal mustahil hal itu bisa terjadi. Dia (Ibnu Arabi) telah tertipu dan terperdaya. Walau ia mengatakan yang demikian itu dengan niat baik dan prasangka bersih. Tetapi yang demikian itu mustahil, karena setan tidak akan mampu menyerupai nabi. Maka, bagaimana hal itu bisa terjadi padahal Nabi yang ma'shum Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Artinya : Barangsiapa yang melihatku (dalam mimpinya) maka sesungguhnya akulah dia. Karena sesungguhnya setan tidak bisa menyerupaiku". (Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi dari Abu Hurairah, mempunyai penguat yang sangat banyak, sebagiannya Shahih diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Lihat Shahih Al-Jami' dan ziyadahnya V/293).
Berdasarkan keterangan di atas, maka kita berkeyakinan bahwa Ibnu Arabi dan para pengikutnya adalah dajjal-dajjal Khurasan. Sedang perkataan-perkataan mereka dusta dan tidak mengandung kebenaran sama sekali.
Footnote :
1. Ihya 'Ulummuddin, Al-Ghazali, I/19-20 dan III/26, cet. Istiqomah, Qahirah.
2. Minhaj As-Sunnah, Syaikh Islam Ibnu Taimiyah, hal. 226
3. Quwat Al-Qulub, III/35
4. Al-Futuhat Al-Makkiyah, Ibnu Arabi, I/37.
5. Al-Kawakib Ad-Durriyah, hal. 226 dan Al-Futuhat Al-Makkiyah, I/365.
6. Al-Kawakib Ad-Durriyah, hal. 246 dan Rasail, Ibnu Arabi, hal.4.
7. Al-Mizan, I/28.
8. Tablis Iblis, hal. 370.
9. Al-Manar Al-Munif, Ibnu Qayim Al-Jauziyah.
10. Shaid Al-Khaathir, Ibnu Jauzi, I/144-146.
11. Syarah Al-Ushul Al-Isyrin, hal 27.

Borok-Borok Sufi

Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij
Halaman dua dari tiga tulisan
SYARI'AT DAN HAKIKAT
Para pemimpin sufi mengatakan, bahwa setiap ayat mempunyai unsur lahir dan bathin. Atau, Islam itu terdiri dari syari'at dan hakikat. Syari'at, bila dibandingkan dengan hakikat, laksana buih. Hakikat merupakan tingkatan paling sempurna, puncak dan sangat tinggi dalam tangga peribadahan Islam.
Cara agar mampu untuk mencapainya adalah dengan memiliki ilmu laduni, kasyaf Rabbani serta Faidh Ar-Rahmani. Dalihnya, hadits yang diriwayatkan imam Bukhari dari Abu Hurairah :
"Artinya : Aku menghafalkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dua kantung ilmu. Adapun salah satunya telah aku sebarkan. Sedangkan lainnya, bila ku sebarkan akan dipotong tenggorokan ini". (Hadits Riwayat Bukhari dalam kitab Fitan).
Padahal ini sebagai isyarat dari beliau rahimahullah tentang akan tidak adanya kaitan antara ilmu batin dan ilmu zhahir. Kalau tidak begitu, pasti beliau akan mencantumkannya dalam Al-'Ilm. Sesungguhnya, Al-Hafidz Ibnu Hajar telah menerangkan masalah tersebut secara rinci dalam kitabnya, Fathu Al-Bari I/216.
Oleh karena itu, barangsiapa menyatakan Islam terdiri dari lahir dan batin, berarti dia telah menyangka Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhianati tugas kerasulannya. Tapi, inilah kenyataannya. Mereka berkeyakinan, Rasulullah hanya menyampaikan yang zhahir saja. Sedang, yang batin beliau beritahukan kepada orang-orang tertentu. 13)
Demi Allah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas dari yang mereka kaitkan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Allah, malaikat Jibril serta orang-orang shalih dari kalangan yang beriman menyaksikan yang demikian itu. Berfirman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Pada hari ini Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan Aku lengkapkan untukmu semua ni'mat-Ku serta Aku ridhai bagimu Islam sebagai agama". (Al-Maidah : 3).
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah meminta persaksian di hadapan segenap manusia muslim yang berkumpul di bawah Jabal Ar-Rahmah pada hari haji akbar. Kata beliau, "Sesungguhnya, kalian akan ditanya tentang aku. Maka, apakah yang akan kalian katakan ?" Jawab mereka : "Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan risalah Rabb-mu dan telah menunaikannya. Engkau telah menasehati umatmu dan menunaikan kewajibanmu".
Lantas beliau bersabda seraya mengacungkan telunjuknya ke arah langit dan menggerak-gerakkannya ke hadapan manusia : "Ya Allah, saksikanlah. Ya Allah, saksikanlah". (Potongan dari hadits Jabir bin Abdullah tentang hajinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Di-tahqiq ulang Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Hijjah An-Nabi, hal. 37-41).
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah menyatakan secara terang-terangan, dan hal ini sebagai hujjah nyata guna menampar setiap pendusta dan yang suka berbuat dosa. Kata beliau :
"Artinya : Sesungguhnya seorang nabi tidak mengenal main isyarat (dengan mata)". (Hadits Shahih Riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud, dari Anas. lihat Shahih Al-Jami' II/303).
Maksudnya memberi isyarat dengan isyarat rahasia. Hal ini agar tidak ada seorangpun yang berburuk sangka yang menyebabkan tumbuhnya keyakinan, bahwa dalam agama Allah ada rahasia yang tidak banyak diketahui manusia.
Yang semakna dengan hadits ini adalah sabdanya :
"Artinya : Sesungguhnya tidak selayaknya bagi seorang nabi mempunyai mata yang khianat". (Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim dari Sa'id. Lihat Shahih Al-Jami' II/307).
AL-HULUL WA AL-ITTIHAD
Sebagaimana kelompok sufi berkhayal, siapa saja yang menempuh jalan ilmu batin, pada akhirnya akan mencapai tingkatan melebur bersama dzat Allah. Ketika itulah ia menempati dzat tersebut, hingga bercampur sifat ketuhanan dengan tabiat kemanusiaan. Bentuk lahirnya manusia, tetapi hakikat batinnya adalah sifat ketuhanan.
Orang-orang yang berpikiran demikian, misalnya Al-Hallaj, ibnu Al-Faradh, Ibnu Sab'in dan lainnya dari kalangan sufi. Berikut ini kami paparkan sebagian perkataan mereka :
Al-Hallaj berkata : 14)

Maha Suci yang menampakkan sifat kemanusiaannya,
Kami rahasiakan sifat ketuhanannya yang cemerlang,
Kemudian Ia menampakkan diri pada mahluknya,
Dalam bentuk orang yang sedang makan dan minum,
Hingga mahluknya dapat menentukannya, seperti
jarak antara kedipan mata dengan kedipan yang lain.
Siapakah dia ? Dialah Rabbu Al-Arbab
yang tergambar dalam seluruh bentuk pada
hamba-Nya, Fulan. 15)

Dan Ibnu Al-Faradh berkata : 16)
Tidaklah aku shalat kepada selainku,
dan tidaklah shalatku kepada selainku
ketika menunaikan dalam setiap raka'atku.

Dan cukuplah bagi orang-orang sufi merasakan kesedihan tatkala Ibnu Al-Faradh berpayah-payah dibalik fatamorgana. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, tatkala menceritakan keadaan Ibnu Al-Faradh : "Orang yang mengucapkan sya'ir tersebut ketika meninggalnya mengucapkan syair sebagai berikut :
Jika kedudukanku dalam cinta disisi-Mu,
tidak seperti yang pernah aku jumpai,
maka sesungguhnya aku telah membuang-buang umurku.
Angan-angan yang menancap dalam diriku beberapa lama,
dan pada hari ini aku mengiranya sebagai mimpi kosongku belaka.

At-Tusturi berkata : 17)
Akulah yang dicintai dan yang mencintai,
tidak ada selainnya.

Para syaikh tasawuf tersebut mencari-cari dalih dengan hadits yang berbicara masalah wali. Padahal, segala dalih dan alasan itu tak mendukung mereka. Misalnya sebuah hadits :
"Artinya : Tidak henti-hentinya seorang hamba mendekatkan diri kepadaku dengan perbuatan-perbuatan yang disunnahkan hingga Aku mencintainya. Maka jika Aku mencintainya, Akulah yang menjadi pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, dan penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat, dan tangannya yang dia julurkan, dan kakinya yang dia langkahkan. Maka, jika ia meminta kepada-Ku, sungguh aku akan beri. Dan jika ia minta perlindungan kepada-Ku, sungguh Aku akan melindunginya". (Hadits Riwayat Bukhari, akan tetapi kami ringkas sesuai dengan makna pembahasan).
Hadits ini menunjukkan dengan sangat adanya pembedaan dan pemisahan. Dalam hal ini ada 'Abid (yang beribadah) dan Ma'bud (yang diibadahi), Sa-il (yang meminta) dan Mas-ul (yang diminta), 'A-idz (yang minta perlindungan) dan Mu'idz (yang melindungi). Sedang, orang-orang sufi tersebut mengaku bahwa Allah berdiam dalam dzat hambanya. Yaitu, jika Dia menjadi dia dan keduanya menjadi dua dzat yang menyatu.
Betapa anehnya ! Bagaimana akal orang-orang sufi tersebut menerimanya dengan cara membenarkan kebohongan ini ? Dan bagaimana pula hingga lisan mereka mengulang-ngulangnya ? Sungguh, Kursi-Nya seluas langit dan bumi, maka bagaimana mungkin jasad manusia dapat menampung-Nya ?.
Adapun hadits berikut :
"Artinya : Langit dan bumi-Ku sempit bagi-Ku, akan tapi hati hamba-Ku yang beriman lapang bagi-Ku"
Maka hadits ini adalah hadits palsu menurut kesepakatan para ulama ilmu hadits.
WIHDAH AL-WUJUD
Pemahaman hulul wa al-ittihad mengantarkan para sufi pada perkataan wihdah al-wujud. Istilah ini berdasar pola pikir orang-orang sufi bermakna, bahwa dalam hal ini tidak ada yang wujud kecuali Allah. Maka, tidaklah segala yang nampak ini kecuali penjelmaan dzat-Nya semata. Yaitu, Allah. Maha Suci Allah, Rabb kita, Rabb yang Maha Mulia dari apa yang mereka sifatkan.
Ibnu Arabi berkata : "Tidak ada yang tampak ini kecuali Allah, dan tidaklah Allah mengetahui kecuali Allah".
Dan termasuk dalam keyakinan ini adalah orang-orang yang mengatakan : "Akulah Allah, Maha Suci Aku". Seperti, Abu Yazid Al-Bustahmi. 18)
Katanya : "Rabb itu haq dan hamba itu haq. Maka, betapa malangku. Siapakah kalau demikian yang menjadi hamba ? Jika aku katakan hamba, maka yang demikian itu haq, atau aku katakan Rabb, sesungguhnya aku hamba".

Dikatakan pula : 19) "Suatu saat hamba menjadi Rabb tanpa diragukan, dan suatu saat seorang hamba menjadi hamba tanpa kedustaan".
Keberanian mereka kepada Allah sampai puncaknya ketika tukang sya'ir mereka, Muhammad Baha'uddin Al-Baithar mengatakan : 20) "Tidaklah anjing dan babi itu melainkan sesembahan kita, dan tidaklah Allah itu melainkan rahib-rahib yang ada dalam gereja-gereja".
Pensyarah kitab Aqidah At-Thahawiyah, Ibnu Abil 'Izzi Al-Hanafi, berkata : "Perkataan yang demikian itu mengantarkan manusia pada teori hulul wa al-ittihad. Hal ini lebih keji daripada kafirnya orang-orang Nashrani. Karena orang-orang Nashrani mengkhususkan menyatunya Alllah hanya dengan Al-Masih, sedangkan mereka memberlakukan secara umum terhadap seluruh mahluk. Termasuk keyakinan mereka pula, bahwa Fir'aun dan kaumnya memiliki kesempurnaan iman, sangat mengenal Allah secara hakiki.
Termasuk dari cabangnya pula, bahwa para penyembah berhala berada diatas kebenaran, dan mereka sesungguhnya beribadah kepada Allah, tidak kepada lainnya. Keyakinan lainnya, tidak ada perbedaan dalam penghalalan dan pengharaman antara ibu, saudara perempuan dan yang bukan mahram. Dan tidak ada perbedaan antara air dengan khamer, zina dengan nikah. Semuanya itu berasal dari sumber yang satu. Dan termasuk cabangnya pula, bahwa para nabi mempersempit manusia. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan". 21)
Keyakinan semacam ini merupakan puncak tertinggi dari kekafiran, yang dengannya hancurlah seluruh agama, membatalkan seluruh syari'at, dihalalkan seluruh perkara yang diharamkan, dan disamakannya orang yang beriman dengan orang fasik, orang bertaqwa dengan orang binasa, muslim dengan mujrim, yang hidup dengan yang mati. Berfirman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Apakah Kami hendak menjadikan orang-orang muslim seperti orang-orang yang suka berbuat dosa, bagaimana kalian dengan apa yang kalian putuskan. Apakah kalian mempunyai kitab yang dapat dibaca ?" (Al-Qalam : 35-37).
Benar, mereka mempunyai kitab selain Al-Qur'an, yaitu Al-Fushush Al-Hikam dan Al-Futuhat Al-Makkiyah. Dan telah berfirman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Apakah Kami hendak menjadikan orang yang beriman dan beramal shalih seperti orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Ataukah Kami hendak menjadikan orang-orang yang bertaqwa seperti orang-orang kafir". (Shad : 28)
Dan apa yang kami paparkan di sini bukanlah hasil istimbath kami dan bukan pula ijtihad. Akan tetapi, semua itu adalah perkataan mereka yang diucapkan dengan lisannya. Yang syaikh paling senior diantara mereka selalu mengulang kekafirannya dan menyatakan kefasikannya.
Bila pembaca menghendaki hakikat yang kami paparkan dan dalil yang kami kukuhkan, maka lihatlah kitab Al-Fathu Ar-Rabbani dan Al-Faidh Ar-Rahmani, karangan Abdul Ghani An-Nablisi hal. 84,85,86,87.
Semoga Allah memaafkan kita.
Footnote :
13. Ihya'Ulumuddin, AL-Ghazali, I/19
14. Ath-Thawasin. Al-Hallaj, cet. Masoniyah, hal. 139
15. Tablis Iblis, Ibnul Jauzi, hal.145.
16. Majmu' Fatawa, Ibnu Taimiyah, XI/247-248
17. Ma'arij At-Tashawuf Ila Laqaiq At-Tashawuf, Ahmad Bin 'Ajibah, hal.139.
18. Al-Futuhat Al-Makiyah, I/354.
19. Fushush Al-Hikam, hal.90
20. Shufiyat, hal.27
21. Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, hal.79


Borok-Borok Sufi

Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij
Halaman tiga dari tiga tulisan
CAHAYA (NUR) MUHAMMADI
Termasuk dalam madzhab wihdah al-wujud, ialah adanya keyakinan di kalangan orang-orang sufi tentang masalah Aqthab, Autad, Abdal, Aghwats, An-Najba (yakni beberapa istilah status, jabatan atau peringkat di kalangan sufi), bahwa ruh Allah berdiam pada diri mereka sehingga merekalah yang mengatur apa yang ada.
Mereka menduduki kedudukan Allah dalam mencipta dan mengatur. Yang demikianpun termasuk keyakinan Syi'ah terhadap para imamnya. Seperti dikatakan Khumeini dalam kitabnya Al-Hukumah Al-Islamiyah hal.52 : "Sesungguhnya imam mempunyai kedudukan yang terpuji dan derajat yang tinggi, dan kekuasaan untuk mencipta serta tunduk di bawah kekuasaannya seluruh unsur dari semesta ini. Dan termasuk madzhab kami yang sangat penting pula, bahwa para imam kita mempunyai kedudukan yang tidak dapat diraih oleh para malaikat terdekat pun, dan tidak pula oleh nabi yang didekatkan. Dan berdasarkan riwayat-riwayat yang ada pada kita, dengan hadits-haditsnya, bahwa Rasul teragung Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para imam, mereka semua, sebelum adanya alam semesta ini berupa cahaya yang dijadikan Allah mengelilingi Ars-Nya." 22)
Sesungguhnya orang-orang sufi, dimana beribu-ribu kaum muslimin dari segala penjuru dirangkul mereka, lalai ketika mengangkat orang-orang tersebut (para imamnya) ke derajat ketuhanan atau yang mendekati hal itu. Yaitu menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkedudukan diantara mereka dalam mengatur semesta, baik masalah penciptaan dan pengaturan, mendatangkan manfaat dan memberikan madharat, qadha dan qadar .... Maka, mulailah mereka mengada-ngadakan perkataan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melalui teori Al-Haqiqah Al-Muhammadiyah yang mengeluarkan Rasulullah dari alam manusia dan menjadikannya cahaya (nur). Dari cahaya Muhammad itulah seluruh mahluk diciptakan.
"Artinya : ... Sungguh besar perkataan yang keluar dari mulut mereka. Tiadalah yang mereka katakan itu kecuali dusta". (Al-Kahfi : 5)
Berikut ini sebagian dari perkataan mereka :
1. Muhammad adalah asal semesta.
"Sesungguhnnya akal yang pertama adalah dinasabkan kepada Muhamad. Karenanya Allah menciptakan Jibril di waktu terdahulu. Maka Muhammad adalah bapak bagi Jibril dan merupakan asal dari seluruh alam semesta". 23)
2. Muhammad di atas 'Arsy.
"Mahluk yang pertama adalah debu, dan mahluk yang pertama yang berwujud secara hakiki adalah Muhammad yang disifatkan istiwa' di atas 'Arsy Ar-Rahmani, yaitu 'Arsy ilahi." 24)
3. Cahaya Muhammad (nur Muhammadi) adalah cahaya Allah.
4. Muhammad adalah penjaga atas semesta.
5. Semesta diciptakan karena Muhammad.

Ibnu Nabatah Al-Mishri berkata :
Kalau bukan karenanya,
tidak adalah bumi dan tidak pula ufuk.
Tidak pula waktu, tidak pula mahluk,
tidak pula gunung.

6. Muhammad mengetahui yang gaib.
Berikut ini dalil-dalil mereka yang mereka sembunyikan di balik punggung-punggungnya :
Hadits pertama.
"Artinya : Pertama kali yang diciptakan Allah adalah cahaya nabimu, wahai Jabir." (Hadits PALSU).
Hadits kedua.
"Artinya : Aku sudah menjadi nabi sedangkan Adam masih berwujud antara air dan tanah". (Hadits PALSU. Lihat Syarah Jami'ash-Shagir III/91 dan Asna Al-Mathalib hal. 195).
Ini adalah perkataan yang sangat lemah dan matan-nya mungkar. Bukankah air adalah bagian dari tanah ? Adapun hadits shahih berlafadz : "Artinya : Aku sudah menjadi Nabi, sedangkan Adam adalah keadaan antara ruh dan jasad", tetapi ini pada ilmu Allah yang azali.
Hadits ketiga.
"Artinya : Kalau tidak karena engkau, maka bintang-bintang itu tidak diciptakan". (Shan'ani berkata bahwa hadits ini PALSU dan disepakati Imam Syaukani dalam kitab Fawaid Al-Majmu'ah hl. 116).
Padahal sesungguhnya Allah telah menutup berbagai jalan menuju perbuatan yang melebih-lebihkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Katakanlah, sesungguhnya aku ini adalah manusia seperti kamu semua. Hanyasanya diwahyukan kepadaku (wahyu). Sesungguhnya sesembahanmu adalah sesembahan yang Esa. Maka barangsiapa yang mengharapkan bertemu dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal dengan amalan yang shalih dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya". (Al-Kahfi : 110)
Dan berfirman Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah, Maha Suci Rabbku. Bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul ?". (Al-Isra : 93)
Dan berfirman Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah, tidaklah aku mengatakan kepada kalian semua bahwa aku mempunyai perbendahaaran Allah, tidak pula aku mengetahui yang ghaib, tidak juga aku katakan bahwasanya aku ini malaikat. Tidaklah aku mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah, apakah sama orang yang melihat dengan orang yang buta ? Apakah kalian semua tidak berpikir ?". (Al-An'am : 50)
Telah bersabda pula beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Janganlah kalian semua melebih-lebihkan aku seperti orang-orang Nashrani melebih-lebihkan Isa anak Maryam. Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah hamba Allah dan utusan-Nya". (Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan telah bersabda Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Sesungguhnya aku ini adalah manusia yang dapat marah pula". (Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan riwayat lainnya yang sangat banyak. Inilah sifat-sifat kemanusiaan yang di sandang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sejak lahirnya hingga bertemu dengan Rabbnya. Beliaulah yang mengajak manusia untuk mencontohnya dan menempuh jejak-jejaknya.
Kalau bukan dari alam kita, tidaklah kita diperintahkan untuk mengikuti beliau dan menjalani sunah-sunahnya. Siapakah yang lebih benar perkataannya dari Allah, sedangkan Dia telah menyetujui hakikat ini melalui lafadz-lafadz Qur'ani yang pasti dan terinci :
"Artinya : Mereka berkata, kenapa tidak diturunkan kepada kita malaikat ? kalau diturunkan kepada mereka malaikat, maka pasti telah diselesaikan perkaranya (dengan dibinasakan mereka semua) kemudian mereka tidak diberi tangguh. Dan kalau seandainya Kami turunkan malaikat, pasti akan Kami jadikan dia seorang manusia, Kami-pun akan jadikan mereka tetap ragu sebagaimana mereka kini ragu". (Al-An'am : 8-9)
Dan ketahuilah, semoga Allah menambahkan ilmu kepadamu, semesta ini adalah mahluk yang diciptakan dengan tujuan tertentu. Yaitu beribadah kepada Allah. Seperti dinyatakan dalam firman-Nya :
"Artinya : Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku". (Adz-Dzariyat : 56)
PENDIDIKAN SUFI
Supaya ajaran tasawuf mencapai tujuannya, mereka kenakan pada tokoh-tokohnya sifat bebas dari dosa ('ishmah). Selain itu, menuntut kepada muridnya agar bersikap seperti mayit di tangan yang memandikannya. Maka janganlah engkau melampauinya dengan mengambil ilmu sufi dari guru lain, karena seorang murid yang menimba ilmu dari dua guru ibarat seorang wanita di tangan dua lelaki. 25)
Ibnu Arabi berkata : "Sesungguhnya termasuk syarat imam batin, hendaklah ia ma'shum (bebas dari dosa)" 26) Katanya lebih lanjut : "Dan engkau, wahai para murid yang tertipu dan tersesat, bantulah apa yang diinginkan terhadap engkau. Dan bersangka baiklah, jangan membantah. Bahkan yakinilah. Dan manusia dalam masalah ini mempunyai perkataan yang banyak. Tapi terserah dirilah, niscaya engkau akan selamat. Dan Allah lebih mengetahui perkataan para walinya." 27)
Kami tidak mengetahui kenapa banyak ulama kaum muslimin berdiam diri terhadap kekufuran dan keingkaran yang bersembunyi dalam pakaian Islam yang bertujuan menipu, menyesatkan serta mengajak kaum muslimin untuk meyakininya serta menegakkan agama mereka di atas asasnya ? Sesungguhnya termasuk suatu kebaikan jihad di sisi Allah untuk menghapuskan fitnah ini dari kalangan muslimin, karena sesungguhnya fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
Kenapa kaum muslimin tidak terang-terangan memerangi mereka secara keseluruhan demi tumbangnya kepalsuan-kepalsuan yang telah memburamkan keindahan Islam ?
Bahkan kenyataannya banyak kaum muslimin yang tersembelih kesesatan dan kekufuran ini. Dan tidaklah menyelamatkan mereka dari keadaan yang demikian ini kecuali usaha para ulama Islam untuk menyingkap kebatilan-kebatilan tadi dengan berbagai bahasa dan dengan berbagai kedudukan. Maka wahai Rabbku, bangkitkanlah orang-orang yang memperbaharui agama-Mu ini, karena sesungguhnya kaum sufi telah kembali bangkit dengan wajah baru pula.
Footnote :
22. Al-Hukumat Al-Islamiyah, Khumeini, hal. 52
23. Al-Insan Al-Kamil lil Jalil, hal.4
24. Futuhat Al-Makkiyah, I/152
25. Ihya' Ulumuddin, I/50-51 dan III/75-76
26. Futuhat Al-Makkiyah, III/183
27. Muqaddimah AL-Futuhat, I/5



PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN MENINGGALKAN YANG MENYALAHI SUNNAH

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Kiranya ada gunanya di sini saya paparkan sebagian atau seluruhnya ucapan-ucapan yang saya ketahui dari mereka. Semoga kutipan ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi mereka yang taklid kepada para imam atau kepada yang lainnya dengan cara membabi buta,[1] dan berpegang pada madzhab dan pendapat mereka seolah-olah hal itu seperti sebuah firman yang turun dari langit. Allah berfirman.
"Artinya : Ikutilah oleh kalian apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain Dia. Sungguh sedikit sekali kamu ingat kepadanya".  (Al-A'raf : 3)
Berikut ini saya paparkan pernyataan para Imam Madzhab.

1.    Abu Hanifah Rahimahullaah

Imam madzhab yang pertama adalah Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit. Para muridnya telah meriwayatkan berbagai macam perkataan dan pernyataan beliau yang seluruhnya mengandung satu tujuan, yaitu kewajiban berpegang pada Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan meninggalkan sikap membeo pendapat-pendapat para imam bila bertentangan dengan Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ucapan beliau.
  • [A] "Artinya : Jika suatu Hadits shahih, itulah madzhabku". [2]
  • [B] "Artinya : Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya" [3]
Pada riwayat lain dikatakan bahwa beliau mengatakan : "Orang yang tidak mengetahui dalilku, haram baginya menggunakan pendapatku untuk memberikan fatwa". Pada riwayat lain ditambahkan : "Kami hanyalah seorang manusia. Hari ini kami berpendapat demikian tetapi besok kami mencabutnya". Pada riwayat lain lagi dikatakan : "Wahai Ya'qub (Abu Yusuf), celakalah kamu ! Janganlah kamu tulis semua yang kamu dengar dariku. Hari ini saya berpendapat demikian, tapi hari esok saya meninggalkannya. Besok saya berpendapat demikian, tapi hari berikutnya saya meninggalkannya".[4]
  • [C] "Artinya : Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tinggalkanlah pendapatku itu". [5]
_________________

[1]    Sikap taqlid inilah yang disindir oleh Imam Thahawi ketika beliau menyatakan : "Tidak akan taqlid kecuali orang yang lemah pikirannya atau bodoh". Ucapan ini dinukil oleh Ibnu Abidin dalam kitab Rasmu Al-Mufti (I/32), dari kitab Majmu'atul Rasail-nya.

[2]    Ibnu Abidin dalam kitab Al-Hasyiyah (I/63) dan Kitab Rasmul Mufti (I/4) dari kumpulan-kumpulan tulisan Ibnu Abidin. Juga oleh Syaikh Shalih Al-Filani dalam Kitab Iqazhu Al-Humam hal. 62 dan lain-lain, Ibnu Abidin menukil dari Syarah Al-Hidayah, karya Ibnu Syhahnah Al-Kabir, seorang guru Ibnul Humam, yang berbunyi.

"Bila suatu Hadits shahih sedangkan isinya bertentangan dengan madzhab kita, yang diamalkan adalah Hadits". Hal ini merupakan madzhab beliau dan tidak boleh seorang muqallid menyalahi Hadits shahih dengan alasan dia sebagai pengikut Hanafi, sebab secara sah disebutkan dari Imam Abu Hanifah bahwa beliau berpesan : "Jika suatu Hadits itu shahih, itulah madzhabku". Begitu juga Imam Ibnu Abdul Barr meriwayatkan dari Abu Hanifah dan para imam lain pesan semacam itu.

Komentar saya : Hal ini menunjukkan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan mereka. Mereka mengisyaratkan bahwa mereka tidaklah menguasai semua Hadits. Hal ini dengan tegas dinyatakan oleh Imam Syafi'i seperti akan tersebut di belakang nanti. terkadang  di antara para imam itu pendapatnya menyalahi Hadits karena hal itu belum sampai kepada mereka. Oleh karena itu, mereka menyuruh kita untuk berpegang pada Hadits dan menjadikannya sebagai madzhab mereka.

[3]    Ibnu 'Abdul Barr dalam kitab Al-Intiqa fi Fadhail Ats-Tsalasah Al-Aimmah Al-Fuqaha hal. 145, Ibnul Qayyim, I'lamul Muwaqqi'in (II/309), Ibnu 'Abidin dalam Hasyiyah Al-Bahri Ar-Raiq (VI/293), dan Rasmu Al-Mufti hal. 29 dan 32, Sya'rani dalam Al-Mizan (I/55) dengan riwayat kedua, sedang riwayat ketiga diriwayatkan Abbas Ad-Darawi dalam At-Tarikh, karya Ibnu Ma'in (VI/77/1) dengan sanad shahih dari Zufar. Semakna dengan itu diriwayatkan dari beberapa orang sahabatnya, yaitu Zufar, Abu Yusuf, dan Afiyah bin Yazid, seperti termaktub dalam Al-Iqazh hl. 52. Ibnu Qayyim menegaskan shahihnya riwayat ini dari Abu Yusuf (II/344) dan memberi keterangan tambahan dalam Ta'liqnya terhadap kitab Al-Iqazh hal. 65, dikutip dari Ibnu 'Abdul Barr, Ibnul Qayyim dan lain-lain.

Komentar saya : Jika ucapan semacam ini yang mereka katakan terhadap orang-orang yang tidak mengetahui dalil mereka, bagaimana lagi ucapan mereka terhadap orang-orang yang tahu bahwa dalil (Hadits) berlawanan dengan pendapat mereka, lalu mereka mengeluarkan fatwa yang berlawanan dengan Hadits.?. Harap Anda perhatikan pernyataan ini, sebab pernyataan tersebut sudahlah cukup untuk menghentikan sikap taqlid buta. Oleh karena itulah, sebagian ulama yang bertaqlid menolak untuk menisbatkan pesan tersebut kepada Abu Hanifah, sebab Abu Hanifah melarang seseorang mengikuti omongannya bila dia tahu dalilnya.

[4]    Komentar saya : Karena imam ini sering kali mendasarkan pedapatnya pada qiyas, karena ia melihat qiyas itu lebih kuat ; atau telah sampai kepadanya Hadits Nabi, lalu ia ambil Hadits ini, lalu dia meninggalkan pendapatnya yang terdahulu. Sya'rani, dalam kitab Al-Mizan (I/62), berkata yang ringkasnya.

"Keyakinan kami dan keyakinan semua orang yang arif tentang Imam Abu Hanifah ialah jika beliau masih hidup sampai masa pembukuan Hadits dan sesudah ahli Hadits menjelajah semua negeri dan pokok wilayah Islam untuk mencarinya, niscaya beliau akan berpegang pada Hadits-Hadits dan meninggalkan setiap qiyas yang dahulu digunakannya, sehingga qiyas hanya sedikit dipakai pada madzhab beliau sebagaimana pada madzhab-madzhab lainnya. Akan tetapi, karena pada masanya dalil-dalil Hadits ada pada para pengikutnya yang terpencar-pencar di berbagai kota, kampung, dan pojok-pojok negeri Islam, penggunaan qiyas pada madzhab Hanafi lebih banyak dibanding dengan madzhab lainnya, karena keadaan terpaksa, sebab tidak ada nash tentang masalah-masalah yang beliau tetapkan berdasarkan qiyas. Hal ini berlainan dengan madzhab-madzhab lain. Para ahli hadits pada saat itu telah menjelajah berbagai penjuru wilayah Islam untuk mencari Hadits dan mengumpulkannya dari berbagai kota dan kampung sehingga Hadits-hadits tentang hukum bisa terkumpul semuanya. Inilah yang menjadi sebab banyaknya pemakaian qiyas dalam madzhab beliau, sedangkan pada madzhab-madzhab yang lain sedikit.

Sebagian besar dari pendpat-pendapat Hanafi ini dinukil oleh Abu Al-Hasanat dalam kitab An-Nafi' Al-Kabir hal. 135 dan beliau memberi komentar dengan keterangan yang dapat mejelaskan dan menguatkan pendapatnya. Silakan baca kitab tersebut.

Komentar saya : Menjadi suatu udzur dari Abu Hanifah bila pendapatnya ternyata bertentangan dengan Hadits-hadits shahih dan udzur dia ini pasti termaafkan. Allah tidak memaksa seseorang di luar kemampuannya. Jadi, beliau tidak boleh dicerca dalam hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang bodoh. Orang justru wajib hormat kepada beliau, sebab dia adalah salah seorang di antara imam kaum muslimin yang telah memelihara agama ini dan menyampaikan kepada kita berbagai bagian dari agama. Beliau mendapat pahala atas segala usahanya, yang benar atau yang keliru. Di samping itu, tidak seseorang yang menghormati beliau boleh terus meneru berpegang pada pendapat-pendapat beliau yang bertentangan dengan Hadits-hadits shahih, sebab cara semacam itu bukanlah madzhabnya, sebagaimana telah Anda lihat sendiri pernyataan-pernyataanya dalam hal ini. Mereka para imam yang saling berbeda pendapat itu, ibarat lembah-lembah dan kebenaran bisa ada pada lembah yang satu atau mungkin pada lembah lainnya. Oleh karena itu, wahai Tuhan kami ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan keimanan ; janganlah Engkau jadikan hati kami dengki kepada orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

[5]    Al-Filani  dalam kitab Al-Iqazh hal. 50, menisbatkannya kepada Imam Muhammad juga, kemudian ujarnya.

"Hal semacam ini dan lain-lainnya yang serupa bukanlah menjadi sifat mujtahid, sebab dia tidak mendasarkan hal itu pada pendapat mereka, bahkan hal semacam ini merupakan sifat muqallid".

Komentar saya : Berdasarkan hal diatas, Sya'rani dalam Kitab Al-Mizan (I/26) berkata : "Jika saya berkata, apa yang harus saya lakukan terhadap Hadits-hadits shahih setelah kematian imamku, dimana beliau dahulu tidak mengambil Hadits tersebut".

Jawabnya : Anda seharusnya mengamalkan Hadits tersebut, sebab sekiranya imam Anda mengetahui Hadits-hadits itu dan menurutnya shahih, barangkali beliau akan menyuruh Anda juga berbuat begitu sebab para imam itu semuanya terikat pada Syari'at. Barangsiapa yang mengikuti hal itu, kedua tangannya akan meraih kebajikan. Akan tetapi, barangsiapa yang mengatakan :"Saya tidak mau mengamalkan suatu Hadits kecuali kalau hal itu diamalkan oleh imam saya", akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kebaikan, seperti yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang taqlid kepada imam madzhab. Yang lebih utama untuk mereka adalah mengamalkan setiap Hadits yang shahih yang ada sepeninggal imam mereka, demi melaksanakan pesan para imam tersebut. Menurut keyakinan kami, sekiranya mereka itu masih hidup dan mendapatkan Hadits-hadits yang shahih sepeninggal mereka ini, niscaya mereka akan mengambilnya dan melaksanakan isinya serta meninggalkan semua qiyas yang dahulu pernah mereka lakukan atau setiap pendapat yang dahulu pernah mereka kemukakan.

2.    Malik bin Anas

Imam Malik bin Anas menyatakan :
  • [A] "Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, ambillah ; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tinggalkanlah". [1]
  • [B] "Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri". [2]
  • [C] Ibnu Wahhan berkata : "Saya pernah mendengar Malik menjawab pertanyaan orang tentang menyela-nyela jari-jari kaki dalam wudhu, jawabnya : 'Hal itu bukan urusan manusia'. Ibnu Wahhab berkata : 'Lalu saya tinggalkan beliau sampai orang-orang yang mengelilinginya tinggal sedikit, kemdian saya berkata kepadanya : 'Kita mempunyai Hadits mengenai hal tersebut'. Dia bertanya : 'Bagaimana Hadits itu ?. Saya menjawab : 'Laits bin Sa'ad, Ibnu Lahi'ah, Amr bin Harits, meriwayatkan kepada kami dari Yazid bin 'Amr Al-Mu'afiri, dari Abi 'Abdurrahman Al-Habali, dari Mustaurid bij Syaddad Al-Qurasyiyyi, ujarnya : 'Saya melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menggosokkan jari manisnya pada celah-celah jari-jari kakinya'. Malik menyahut :' Hadits ini hasan, saya tidak mendengar ini sama sekali, kecuali kali ini. 'Kemudian di lain waktu saya mendengar dia ditanya orang tentang hal yang sama, lalu beliau menyuruh orang itu untuk menyela-nyela jari-jari kakinya". [3]
________________

[1]    Ibnu 'Abdul Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul Al-Ahkam (VI/149), begitu pula Al-Fulani hal. 72.

[2]    Dikalangan ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitabnya Irsyad As-Salik (1/227). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdul Barr dalam kitab Al-Jami' (II/291), Ibnu Hazm dalam kitab Ushul Al-Ahkam (VI/145, 179), dari ucapan Hakam bin Utaibah dam Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab Al-Fatawa (I/148) dari ucapan Ibnu Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata : "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu Abbas, kemudian Malik mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri".

Komentar saya : Kemudian Imam Ahmad pun mengambil ucapan tersebut. Abu Dawud dalam kitab Masaail Imam Ahmad hal. 276 mengatakan : "Saya mendengar Ahmad berkata : Setiap orang pendapatnya ada yang diterima dan ditolak, kecuali Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[3]    Muqaddimah kitab Al-Jarh Wa At-Ta'dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 31-32 dan diriwayatkan secara lengkap oleh Baihaqi dalam Sunnan-nya (I/81)

3.    Syafi'i

Riwayat-riwayat yang dinukil orang dari Imam Syafi'i dalam masalah ini lebih banyak dan lebih bagus [1] dan pengikutnya lebih banyak yang melaksanakan pesannya dan lebih beruntung.

Beliau berpesan antara lain.
  • [A] "Setiap orang harus bermadzhab kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mengikutinya. Apa pun pendapat yang aku katakan atau sesuatu yang aku katakan itu berasal dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi ternyata berlawanan dengan pendapatku, apa yang disabdakan oleh Rasulullah itulah yang menjadi pendapatku" [2]
  • [B] "Seluruh kaum muslim telah sepakat bahwa orang yang secara jelas telah mengetahui suatu hadits dari Rasulullah tidak halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang" [3]
  • [C] "Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan Hadits Rasulullah, peganglah Hadits Rasulullah itu dan tinggalkan pendapatku itu" [4]
  • [D] "Bila suatu Hadits shahih, itulah madzhabku" [5]
  • [E] "Kalian [6] lebih tahu tentang Hadits dan para rawinya daripada aku. Apabila suatu Hadits itu shahih, beritahukanlah kepadaku biar di mana pun orangnya, apakah di Kuffah, Bashrah, atau Syam, sampai aku pergi menemuinya"
  • [F] "Bila suatu masalah ada Haditsnya yang sah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menurut kalangan ahli Hadits, tetapi pendapatku menyalahinya, pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati" [7]
  • [G] "Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat yang ternyata menyalahi Hadits Nabi yang shahih, ketahuilah bahwa hal itu berarti pendapatku tidak berguna" [8]
  • [H] "Setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Hadits Nabi lebih utama dan kalian jangang bertaqlid kepadaku" [9]
  • [ I ] "Setiap Hadits yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, berarti itulah pendapatku, sekalipun kalian tidak mendengarnya sendiri dari aku" [10]
________________

[1]    Ibnu Hazm berkata dalam kita VI/118
        "Para ahli fiqh yang ditaqlidi telah menganggap batal taqlid itu sendiri. Mereka melarang para pengikutnya untuk taqlid kepada mereka. Orang yang paling keras dalam melarang taqlid ini adalah Imam Syafi'i. Beliau dengan keras menegaskan agar mengikuti Hadits-hadits yang shahih dan berpegang pada ketetapan-ketetapan yang digariskan dalam hujjah selama tidak ada orang lain yang menyampaikan hujjah yang lebih kuat serta beliau sepenuhnya berlepas diri dari orang-orang yang taqlid kepadanya dan dengan terang-terangan mengumumkan hal ini. Semoga Allah memberi manfaat kepada beliau dan memperbanyak pahalanya. Sungguh pernyataan beliau menjadi sebab mendapatlan kebaikan yang banyak".

[2]    Hadits Riwayat Hakim dengan sanad bersambung kepada Imam Syafi'i seperti tersebut dalam kitab Tarikh Damsyiq, karya Ibnu 'Asakir XV/1/3, I'lam Al-Muwaqqi'in (II/363-364), Al-Iqazh hal.100

[3]    Ibnul Qayyim (II/361), dan Al-Filani hal. 68

[4]    Harawi dalam kitab Dzamm Al-Kalam (III/47/1), Al-Khathib dalam Ihtijaj Bi Asy-Syafi'i (VIII/2), Ibnu Asakir (XV/9/1), Nawawi dalam Al-Majmu' (I/63), Ibnul Qayyim (II/361), Al-Filani hal. 100 dan riwayat lain oleh Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (IX/107) dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (III/284, Al-Ihsan) dengan sanad yang shahih dari beliau, riwayat semakna.

[5]    Nawawi, dalam Al-Majmu', Sya'rani (I/57) dan ia nisbatkan kepada Hakim dan Baihaqi, Filani hal. 107. Sya'rani berkata : " Ibnu Hazm menyatakan Hadist ini shahih menurut penilaiannya dan penilaian imam-imam yang lain".

Komentar saya : Pernyataan beliau yang akan diuraikan setelah komentar dibawah ini menunjukkan pengertian yang dimaksud secara jelas. Nawawi berkata ringkasnya :

"Para sahabat kami mengamalkan Hadits ini dalam masalah tatswib (mengulang kalimat adzan), syarat orang ihram melakukan tahallul karena sakit, dan lain-lain hal yang sudah populer dalam kitab-kitab madzhab kami. Ada di antara sahabat-sahabat kami yang memberikan fatwa berdasarkan Hadits antara lain : "Abu Ya'qub Buwaiti, Abu Al-Qasim Ad-Dariqi, dan sahabat-sahabat kami dari kalangan ahli Hadits yang juga berbuat demikian, yaitu Imam Abu bakar, Baihaqi, dan lain-lain. Mereka adalah sejumlah sahabat kami dari kalangan terdahulu. Bila mereka melihat pada suatu masalah ada Haditsnya, sedangkan Hadits tersebut berlainan dengan madzhab Syafi'i, mereka mengamalkan Hadits tersebut dan berfatwa : "Madzhab Syafi'i sejalan dengan Hadits ini".

Syaikh Abu Amer berkata : "Bila seorang dari golongan Syafi'i menemukan Hadits bertentangan dengan madzhabnya, hendaklah ia mempertimbangkan Hadits tersebut. Jika memenuhi syarat untuk berijtihad, secara umum atau hanya mengenai hal tersebut, dia mempunyai kebebasan untuk berijtihad, secara umum atau hanya mengenai hal tersebut, dia mempunyai kebebasan untuk berijtihad, Akan tetapi, jika tidak memenuhi syarat, tetap berat untuk menyalahi Hadits sesudah melakukan kajian dan tidak menemukan jawaban yang memuaskan atas perbedaan tersebut, hendaklah ia mengamalkan Hadits jika ada Imam selain Syafi'i yang mengamalkan Hadits tersebut. Hal ini menjadi hal yang dimaafkan bagi yang bersangkutan untuk meninggalkan imam madzhabnya dalam masalah tersebut dan apa yang menjadi pendapatnya adalah pilihan yang baik. wallahu A'lam.

Komentar Saya : Ada suatu keadaan lain yang tidak dikemukakan oleh Ibnu Shalah, yaitu bagaimana kalau ternyata orang itu tidak mendapatkan imam lain sebelumnya yang mengamalkan Hadits tersebut ? Apa yang harus ia lakukan ? Hal ini dijawab oleh Taqiyuddin Subuki dalam Risalah-nya tentang maksud ucapan Imam Syafi'i "Apabila ada Hadits yang shahih ..." Juz 3 hal, 102 :

"Menurut pendapatku, yang lebih utama adalah mengikuti Hadits. Hendaklah yang bersangkutan menganggap seolah-olah dia berada di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia mendengar beliau bersabda seperti itu. Apakah ia layak untuk mengesampingkan pengamalan Hadits semacam itu ? Demi Allah, tidak. Setiap orang mukallaf bertanggung jawab sesuai dengan tingkat pemahamannya (dalam mengamalkan Hadits)".

Pembahasan tentang hal ini dapat Anda baca pada kitab I'lam Al-Muwaqqi'in (II/302 dan 370), Al-Filani dalam kitab Iqazhu Humami Ulil Abrar..., sebuah kitab yang tidak ada duanya dalam masalah ini. Para pencari kebenaran wajib mempelajarinya dengan serius dan penuh perhatian terhadap kitab ini.

[6]    Ucapan ini ditujukan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitab Adabu Asy-Syafi'i hal. 94-95, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (IX/106), Al-Kahtib dalam Al-Ihtijaj (VIII/1), diriwayatkan pula oleh Ibnu 'Asakir dari beliau (XV/9/1), Ibnu 'Abdil Barr dalam Intiqa hal. 75, Ibnu Jauzi dalam Manaqib Imam Ahmad hal. 499, Al-Harawi (II/47/2) dengan tiga sanad, dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dari bapaknya, bahwa Imam Syafi'i pernah berkata kepadanya : "..... Hal ini shahih dari beliau. Oleh karena itu, Ibnu Qayyim menegaskan penisbatannya kepada Imam Ahmad dalam Al-I'lam (II/325) dan Filani dalam Al-Iqazh hal. 152". Selanjutnya, beliau berkata : "Baihaqi berkata : 'Oleh karena itu, Imam Syafi'i banyak mengikuti Hadits. Beliau mengambil ilmu dari ulama Hizaz, Syam, Yaman, dan Iraq'. Beliau mengambil semua Hadits kepada madzhab yang tengah digandrungi oleh penduduk negerinya, sekalipun kebenaran yang dipegangnya menyalahi orang lain. Padahal ada ulama-ulama sebelumnya yang hanya membatasi diri pada madzhab yang dikenal di negerinya tanpa mau berijtihad untuk mengetahui kebenaran pendapat yang bertentangan dengan dirinya". Semoga Allah mengampuni kami dan mereka".

[7]    Au Nu'aim dalam Al-Hilyah (IX/107), Al-Harawi (47/1), Ibnu Qayyim dalam Al-I'lam (II/363) dan Al-Filani hal. 104

[8]    Ibnu Abi Hatim dalam Adabu Asy-Syafi'i hal. 93, Abul Qasim Samarqandi dalam Al-Amali seperti pada Al-Muntaqa, karya Abu Hafs Al-Muaddib (I/234), Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (IX/106), dan Ibnu Asakir (15/101) dengan sanad shahih.

[9]    Ibnu Abi Hatim hal 93, Abu Nu'aim dan Ibnu 'Asakir (15/9/2) dengan sanad shahih.

[10]    Ibnu Abi Hatim, hal. 93-94

4.    Ahmad bin Hanbal

Ahmad bin Hanbal merupakan seorang imam yang paling banyak menghimpun Hadits dan berpegang teguh padanya, sehingga beliau benci menjamah kitab-kitab yang memuat masalah furu' dan ra'yu [1].

Beliau menyatakan sebagai berikut :
  • [A] "Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Sayfi'i, Auza'i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil [2]. Pada riwayat lain disebutkan  : "Janganlah kamu taqlid kepada siapapun mereka dalam urusan agamamu. Apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, itulah hendaknya yang kamu ambil. Adapun tentang tabi'in, setiap orang boleh memilihnya (menolak atau menerima)" Kali lain dia berkata : "Yang dinamakan ittiba' yaitu mengikuti apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sedangkan yang datang dari para tabi'in boleh dipilih". [3]
  • [B] " Pendapat Auza'i, Malik dan Abu Hanifah adalah ra'yu (pikiran). Bagi saya semua ra'yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (Hadits)" [4]
  • [C] "Barangsiapa yang menolak Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berada di jurang kehancuran" [5]
Demikianlah pernyataan para imam dalam menyuruh orang untuk berpegang teguh pada Hadits dan melarang mengikuti mereka tanpa sikap kritis. Pernyataan mereka itu sudah jelas tidak bisa dibantah dan diputarbalikkan lagi. Mereka mewajibkan berpegang pada semua hadits yang shahih sekalipun bertentangan dengan sebagian pendapat mereka tersebut dan sikap semacam itu tidak dikatakan menyalahi madzhab mereka dan keluar dari metode mereka, bahkan sikap itulah yang disebut mengikuti mereka dan berpegang pada tali yang kuat yang tidak akan putus. Akan tetapi, tidaklah demikian halnya bila seseorang meninggalkan Hadits-hadits yang shahih karena dipandang menyalahi pendapat mereka. Bahkan orang yang berbuat demikian telah durhaka kepada mereka dan menyalahi pendapat-pendapat mereka yang telah dikemukakan di atas. Allah berfirman.
"Artinya : Demi Tuhanmu, mereka itu tidak dikatakan beriman sehingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam menyelesaikan sengketa diantara mereka, kemudian mereka tidak berkeberatan terhadap keputusanmu dan menerimanya dengan sepenuh ketulusan hati". [An-Nisa' : 65]

Allah juga berfirman.

"Artinya : Orang-orang yang menyalahi perintahnya hendaklah takut fitnah akan menerima mereka atau azab yang pedih akan menimpa mereka". [An-Nur : 63]
Imam Hafizh Ibnu Rajab berkata :
"Kewajiban orang yang telah menerima dan mengetahui perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menyampaikan kepada ummat, menasihati mereka, dan menyuruh mereka untuk mengikutinya sekalipun bertentangan dengan pendapat mayoritas ummat. Perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih berhak untuk dimuliakan dan diikuti dibandingkan dengan pendapat tokoh mana pun yang menyalahi perintahnya, yang terkadang pendapat mereka itu salah. Oleh karena itulah, para sahabat dan para tabi'in selalu menolak pendapat yang menyalahi Hadits yang shahih dengan penolakan yang keras [6] yang mereka lakukan bukan karena benci, tetapi karena rasa hormat. Akan tetapi, rasa hormat mereka kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jauh lebih tinggi daripada yang lain dan kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jauh diatas mahluk lainnya. Bila perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ternyata berlawanan dengan perintah yang lain, perintah beliau lebih utama didahulukan dan diikuti, tanpa sikap merendahkan orang yang berbeda dengan  perintah beliau, sekalipun orang itu mendapatkan ampunan dari Allah. [7]  Bahkan orang yang mendapat ampunan dari Allah, yang pendapatnya menyalahi perintah Rasuluallah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak merasa benci bila seseorang meninggalkan pendapatnya, ketika ia mendapati bahwa ketentuan Rasulullah berlawanan dengan pendapatnya. [8]

Komentar saya : Bagaimana mereka (para imam) membenci sikap semacam itu, padahal mereka sendiri menyuruh para pengikutnya untuk berbuat begitu, seperti yang telah disebut keterangannya di atas.  Mereka mewajibkan para pengikutnya untuk meninggalkan pendapat-pendapat mereka, bila bertentangan dengan Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan Imam Syafi'i menyuruh para muridnya untuk mengatasnamakan dirinya terhadap setiap Hadits yang shahih, sekalipun beliau tidak meriwayatkannya, atau bahkan pendapatnya bertentangan dengan Hadits itu. Oleh karena itu, Ibnu Daqiq Al-'Id mengumpulkan berbagai Hadits yang dikategorikan bertentangan dengan pendapat dari salah satu atau seluruh imam yang empat, dalam sebuah buku besar. Beliau mengatakan pada pendahulunya :

"Mengatasnamakan para imam mujtahid tentang berbagai masalah yang bertentangan dengan Hadits shahih adalah haram". Para ahli fiqih yang taqlid kepada mereka wajib mengetahui bahwa tidak boleh mengatasnamakan masalah itu kepada mereka. sehingga berdusta atas nama mereka. [9]
__________________

[1]    Ibnu Jauzi dalam Al-Manaqib hal. 192
[2]    Al-Filani hal. 113 dan Ibnul Qayyim dalam Al-I'lam (II/302)
[3]    Abu Dawud dalam Masa'il Imam Ahmad hal. 276-277
[4]    Ibnu Badul Barr dalam Al-Jami' (II/149)
[5]    Ibnul Jauzi hal. 142
[6]    Komentar saya : "Bahkan bapak-bapak dan ulama-ulama mereka juga begitu, sebagaimana diriwayatkan oleh Thahawi dala Syarah Ma'anil Atsar (I/372). Abu Ya'la dalam Musnad-nya (III/1317) dengan sanad jayyid dan rawi-rawinya orang kepercayaan, dari Salim bin Abdullah bin Umar, ujarnya :

"Saya pernah duduk bersama Ibnu 'Umar di dalam masjid. Tiba-tiba salah seorang laki-laki dari penduduk Syam datang kepadanya, lalu menanyakan masalah umrah dalam haji tamattu". Ibnu Umar menjawab :"Baik". Orang itu bertanya lagi : "Benarkan bapakmu dahulu melarang melakukan hal ini?" Jawabnya "Celakalah engkau. Sekiranya bapakku dulu pernah melarang, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukannya dan menyuruh berbuat seperti itu. Apakah engkau akan mengambil ucapan bapakku ataukah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Orang itu berkata : "Mengambil perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam". Ibnu Umar berkata : "Pergilah dari aku" (Hadits Riwayat Ahmad, Hadits No. 5700). Semakna dengan riwayat ini disebutkan oleh Tirmidzi pada Syarah Tahfah (II/82) dan disahkan  olehnya. Diriwayatkan pula oleh Ibnu 'Asakir (VII/51/1) dari Ibnu Abu Dzi'ib. Ia berkata : "Sa'ad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf pernah menjatuhkan hukuman kepada seseorang berdasarkan pendapat Rabi'ah bin Abi Abdurrahman, lalu saya sampaikan kepadanya riwayat dari Rasulullah yang berlainan dengan hukum yang telah ditetapkannya. Sa'ad berkata kepada Rabi'ah : 'Orang ini adalah Ibnu Abi Dzi'ib, seorang yang saya pandang dapat dipercaya. Dia meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam riwayat yang berlainan dengan ketetapan yang aku putuskan. 'Rabi'ah berkata kepadanya : 'Anda telah berijtihad dan keputusan Anda ada lebih dulu'. Sa'ad berkata :'Duhai, apakah ketetapan Saad terus berlaku dan ketetapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak diberlakukan ? Mestinya aku menolak ketetapan Sa'ad bin Ummi Sa'ad dan aku jalankan ketetapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam'. Lalu Sa'ad meminta surat keputusannya, kemudian merobeknya dan membuat ketetapan baru ini kepada orang yang dikenai putusan".

[7]    Komentar saya : "Bahkan orang seperti itu mendapat pahala sebagaimana sabda Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa sallam : "Apabila seorang hakim berijtihad dalam menetapkan suatu hukum dan ijtihadnya benar, ia mendapat dua pahala ; jika ia berijtihad dalam menetapkan hukum dan ijtihadnya salah, ia mendapat satu pahala". (Hadits Riwayat  Bukhari dan Muslim dan lain-lain).

[8]    Beliau nukil dalam Kitab Ta'liq 'ala Iqazhul Humam hal. 93
[9]    Al-Filani hal. 99